Pratama Arhan Tidak Hadir di Sidang, Talak 1 Raj’i Tetap Dijalaninya

Pratama Arhan Tidak Hadir di Sidang, Talak 1 Raj’i Tetap Dijalaninya
Pratama Arhan Tidak Hadir di Sidang, Talak 1 Raj’i Tetap Dijalaninya

LIGA335 – Kabar mengejutkan datang dari dunia sepakbola Indonesia. Pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, resmi bercerai dari sang istri, Azizah Salsha, melalui putusan Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (29/9/2025). Perceraian ini dilakukan melalui ikrar talak satu raj’i yang dibacakan oleh kuasa hukum Arhan, mengingat sang pemain tidak hadir langsung di persidangan.

Proses Sidang Talak 1 Raj’i

Sidang pembacaan talak berlangsung sekitar 20 menit, dimulai pukul 14.27 WIB dan berakhir pukul 14.43 WIB. Dalam persidangan, Arhan diwakili oleh kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang.

“Agar pengadilan agama mengabulkan talak 1 raj’i terhadap Azizah. Yang jelas, talak ini memungkinkan Arhan kembali ke istrinya jika mereka berdua sepakat,” ujar Singgih kepada wartawan di lokasi persidangan.

Alasan Ketidakhadiran Pratama Arhan

Kuasa hukum lainnya, Adinda Dwi Inggardiah, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Arhan disebabkan karena kesibukannya mempersiapkan pertandingan Asia Elite Cup 2 di Bangkok pada 1 Oktober.

“Klien kami, Pratama Arhan, tidak bisa hadir karena sedang fokus persiapan pertandingan. Klub pun tidak mengizinkan kehadiran di sidang,” jelas Adinda.

Meski tidak hadir, mekanisme kuasa istimewa memastikan ikrar talak tetap sah secara hukum.

Putusan Resmi dan Dampaknya

Majelis hakim secara resmi mengabulkan permohonan cerai talak satu raj’i yang diajukan Arhan. Dengan demikian, hubungan pernikahan keduanya berakhir secara hukum.

“Dengan selesainya agenda talak ini, seluruh persidangan pun berakhir. Alhasil, hubungan pernikahan antara pemohon (Pratama Arhan) dan termohon (Azizah Salsha) resmi berakhir dengan cerai talak,” tambah Singgih.

Adinda menegaskan, tidak ada pembahasan mengenai harta gono-gini, karena keduanya belum dikaruniai anak. “Ini murni perceraian atas dasar kesepakatan bersama,” jelasnya.

Kronologi dan Latar Belakang Perceraian

Perceraian ini terjadi berdasarkan kesepakatan bersama tanpa adanya konflik atau tuduhan perselingkuhan yang resmi. Kuasa hukum Arhan memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh terkait penyebab perceraian.

Seluruh persidangan berjalan lancar, meski Arhan tidak hadir langsung. Kuasa istimewa memastikan bahwa ikrar talak tetap sah dan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Dengan putusan ini, perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini memiliki kekuatan hukum tetap, menandai berakhirnya hubungan pernikahan pasangan ini secara resmi.

Sumber: prediksimaut.my.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *